HONDA

Pemkab Mukomuko Percepat Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas, Diharapkan Tingkatkan Kemandirian

Pemkab Mukomuko Percepat Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas, Diharapkan Tingkatkan Kemandirian

Kondisi Ruangan kerja Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko--Foto Antaranews.com

Tak hanya pemerintah daerah, pihak Yayasan Sentra Dharma Guna juga memanfaatkan data ini untuk memberikan bantuan.

“Kalau usulan bantuan dari penyandang disabilitas belum diakomodir semuanya di APBD murni, kami usulkan di APBD perubahan,” jelasnya.

BACA JUGA:Cara Membasmi Kecoa dengan Pewangi dari Bahan Sederhana, Kamar Mandi Tetap Harum dan Bebas Serangga

BACA JUGA:Penawar Mabuk! Ini Cara Mengatasi Kepala Pusing dan Berat Setelah Makan Durian

Untuk memaksimalkan pendataan, Zoni berharap adanya peran aktif Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam mendata berbagai kategori disabilitas, termasuk tuna rungu, tuna wicara, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan seluruh kebutuhan penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara bertahap.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: