Status Kades Kemang Manis Belum Jelas, Warga dan BPD Desak Keputusan Cepat dari Bupati Seluma
Penasehat Hukum Alma Jumiarto, Ilham Patahillah, SH, MH--Dok/KORANRBID
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sambut Baik Gagasan Penamaan Bumi Merah Putih
BACA JUGA:Lulus PPPK Tahap I, Kades Taba Seluma Siap Lepas Jabatan Demi Impian Jadi ASN
Selain itu, hubungan yang kurang harmonis antara Pelaksana Tugas (Plt) Kades dengan Kaur Keuangan juga menyebabkan terlambatnya pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa.
BPD dan masyarakat mendukung Alma Jumiarto untuk diangkat kembali, mengingat ia bukan terpidana kasus penyelewengan Dana Desa.
Alma sebelumnya tersandung kasus belanja dana tak terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma pada tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto, M.Si, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan nota dinas terkait status Alma kepada Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Soal Status Kades Kemang Manis, PH Minta Segera Ada Keputusan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: