DPRD Seluma Tolak Pelantikan Perangkat Desa yang Lulus PPPK, Surati Bupati Terpilih

Rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi I DPRD Seluma.--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 20 perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Seluma berhasil lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari 4 orang yang lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 16 orang sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Data ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi I DPRD Seluma.
Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto, mengungkapkan bahwa para perangkat desa yang lulus tersebar di berbagai kecamatan, termasuk Sukaraja, Seluma Utara, Talo, Ilir Talo, Talo Kecil, Ulu Talo, Seluma Selatan, Seluma Timur, dan Semidang Alas.
BACA JUGA:7 Jenis Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam dan Bermanfaat
BACA JUGA:Cinta atau Karier? Ini Ramalan Shio yang Harus Fokus ke Mana di Tahun Ini
“Jumlah ini kemungkinan masih bertambah karena data yang kami terima baru berasal dari sebagian informan. Kami berharap pemerintah desa segera melaporkan data perangkatnya yang lulus kepada Dinas PMD,” ujar Nopetri, dikutip dari KORANRB.ID.
Dinas PMD juga menyoroti potensi kekosongan jabatan di pemerintahan desa setelah para perangkat yang lulus ASN mundur dari posisinya. Oleh karena itu, langkah antisipasi perlu segera disiapkan.
“Baik yang lulus CPNS maupun PPPK sebaiknya segera melapor. Terkait dugaan honorer siluman atau bukan, kami tidak bisa memvonis mereka. Yang jelas, kami memerlukan data lengkap agar dapat mengantisipasi kelangsungan roda pemerintahan desa,” jelasnya.
BACA JUGA:Sering Sial? 5 Shio Ini Harus Lebih Waspada di 2 Bulan Kedepan
BACA JUGA:Apakah Benar Laki-Laki Lebih Logis Daripada Perempuan?
Menanggapi laporan dari Dinas PMD, Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi I DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, SH, secara pribadi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pelantikan perangkat desa dan anggota BPD yang telah lulus sebagai PPPK.
Meskipun Dinas PMD maupun Asisten III Setda Seluma menyebut belum ada regulasi yang secara khusus mengatur sanksi bagi perangkat desa yang lulus PPPK, Febrinanda menekankan bahwa yang paling utama adalah rasa keadilan masyarakat.
“Secara pribadi, saya tidak setuju, walaupun Dinas PMD maupun Asisten III bilang belum ada regulasinya. Kami akan berusaha menyurati Bupati terpilih, Teddy Rahman, agar mereka tidak dilantik karena hal ini menyangkut keadilan masyarakat. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan Bupati,” tegasnya.
BACA JUGA:Shio Pembawa Kekayaan! 4 Shio Ini Berpotensi Jadi Sultan di Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: