Aturan Baru Dana Desa: Desa Harus Libatkan BUMDes dan Kelompok Masyarakat untuk Program Ketahanan Pangan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si--dok/KORANRB.ID
“Kita harapkan program yang dipilih benar-benar yang berkaitan dengan potensi yang ada di desa dan terkait dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Rahmat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah menyelesaikan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada 5 Februari 2025, dengan total 1.628 program usulan yang masuk ke dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa program-program yang diajukan akan disesuaikan dengan target pembangunan daerah dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Ajukan Pupuk dan Pestisida Gratis untuk 1.800 Hektare Perkebunan Kelapa Sawit
BACA JUGA:Efektif! Jenis Me Time Sederhana yang Membuat Mood Makin Happy
“Semua usulan yang masuk dalam SIPD akan kita sesuaikan dengan target pembangunan prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Sebagian besar usulan pembangunan dari masyarakat masih terkait dengan pembangunan fisik di tingkat desa, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
Program-program ini juga akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten untuk disesuaikan dengan program pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, menambahkan bahwa program-program yang diajukan akan dibahas lintas organisasi perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing, termasuk program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Tren Fashion Lebaran Tahun Ini: Warna, Model, dan Aksesori yang Bakal Hits
BACA JUGA:Sederhana! Cara Ampuh Mengatasi Tangan Kasar Akibat Terlalu Sering Mencuci Piring
Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan pengelolaan dana desa lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Wajib Buat Perkades Program Ketahanan Pangan, 60 Desa Siap Pengajuan Pencairan DD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: