Masih Minum Obat RSKJ, Pria di Bengkulu Utara Tikam Sepupu Sendiri saat Minta Pelaku Pulang

Polres Bengkulu Utara berhasil membekuk Ro pelaku kasus penganiayaan lantaran melakukan penikaman pada Madi (49) warga Desa Teluk Ajang--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Bengkulu Utara kembali dihebohkan oleh aksi penganiayaan yang berujung pada penikaman.
Polres Bengkulu Utara berhasil membekuk Ro, pelaku penikaman terhadap Madi (49) seorang warga Desa Teluk Ajang Kecamatan Air Padang.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Yang mengejutkan, pelaku dan korban ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan. Ro merupakan sepupu dari Madi.
Selain itu, pelaku diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu dan hingga kini masih aktif mengonsumsi obat dari rumah sakit tersebut karena penyakit yang dideritanya.
BACA JUGA:Pemkot Tegaskan Harga Minyak Goreng Tak Boleh Melebihi HET, Pedagang Nakal Sedang Dipantau
BACA JUGA:Gegara Kehabisan Bensin dan Ditolak Pemilik Warung, Motor Curian N-Max Berhasil Ditemukan
Pertemuan di Jalan Berujung Tragis
Dalam keterangannya, Ro mengaku bahwa dirinya memang memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Insiden terjadi saat ia bertemu dengan Madi di jalan.
Ketika itu, Madi meminta Ro untuk segera pulang ke rumah.
Diduga, permintaan korban bukan tanpa alasan.
Saat itu, Ro terlihat membawa sebilah pisau, yang membuat Madi khawatir pelaku bisa membahayakan orang lain.
Namun, permintaan tersebut justru berujung petaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: