Usai Lebaran, Bapenda Bengkulu Siap Sebar 120 Ribu SPPT PBB untuk Wajib Pajak

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi --Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu siap membagikan sekitar 120 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) usai perayaan Idul Fitri.
Pembagian SPPT ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pembayaran PBB tepat waktu oleh wajib pajak di Kota Bengkulu.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi mengungkapkan bahwa saat ini proses penetapan nilai pajak sedang berlangsung berdasarkan pembaruan data yang dilakukan di lapangan.
“Kami lagi proses penetapan. Dalam waktu dekat, SPPT PBB akan dicetak secara massal. Targetnya, sekitar 10 April semua sudah selesai,” kata Nurlia Dewi.
BACA JUGA:Anggaran PSU Bengkulu Selatan Sudah Disiapkan, Begini Rinciannya Setelah NPHD Ditandatangani
BACA JUGA:Shio yang Paling Cepat Bosan dalam Hubungan! Gimana Cara Menjaga Cinta Mereka?
Pembayaran PBB dapat dimulai pada awal Mei, sementara pembagian SPPT PBB akan dimulai pada minggu ketiga bulan April.
Proses distribusi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat kecamatan, kemudian ke kelurahan, hingga akhirnya diserahkan kepada RT untuk diberikan langsung kepada masyarakat.
Bapenda juga akan melakukan pengawasan terhadap distribusi SPPT PBB ini agar sampai ke tangan wajib pajak dengan tepat dan tanpa kendala.
Dengan sistem distribusi ini, diharapkan masyarakat dapat segera membayar PBB sebelum jatuh tempo dan menghindari denda keterlambatan.
BACA JUGA:Siapkan Mudik Lebih Aman! 5 Hal Penting yang Wajib Dicek Sebelum Perjalanan Jauh dengan Motor
BACA JUGA:Capek Jadi People Pleaser! Kenapa Gen Z Mulai Belajar Bilang ‘Enggak’?
“Kami mengajak masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu. Pajak ini wajib, tapi tidak memberatkan. Selain itu, semua dana yang terkumpul akan langsung digunakan untuk pembangunan Kota Bengkulu,” tambah Nurlia Dewi.
Sebagai informasi, PBB merupakan salah satu penyumbang terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bengkulu, di antara 11 jenis pajak dan retribusi yang dikelola oleh Bapenda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: