HONDA

KPK Geledah Kantor DPRD OKU, Sita Satu Koper Dokumen Terkait Kasus Suap Proyek PUPR

KPK Geledah Kantor DPRD OKU, Sita Satu Koper Dokumen Terkait Kasus Suap Proyek PUPR

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor DPRD OKU--Dok/antaranews.co

RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (20/3/2025). 

Dalam penggeledahan ini, tim KPK menyita satu koper berisi sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembahasan APBD 2025.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong, Kejari Koordinasi ke BPKP, Usai Lebaran Ada Tersangka

BACA JUGA:Disdagperinkop Bengkulu Tengah Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran, Ini Temuan saat Sidak

Penggeledahan di Kantor DPRD OKU

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus suap yang melibatkan sembilan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU. 

Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, mengonfirmasi kedatangan tim KPK dan menyatakan pihaknya telah memberikan fasilitasi yang diperlukan.

Tim KPK, yang berjumlah sekitar 10 orang dan mengenakan rompi khusus bertuliskan “KPK”, tiba di gedung DPRD OKU sekitar pukul 10.00 WIB. 

Mereka menggeledah beberapa ruangan, termasuk ruang Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Bagian Persidangan Sekretariat DPRD OKU, serta ruang Bagian Umum dan Keuangan.

Setelah melakukan pemeriksaan selama beberapa jam, tim KPK membawa satu koper berisi dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus suap ini.

“Mereka sudah melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan seperti ruang Banmus, Banggar, beberapa ruang fraksi dan ruangan sekretariat. Tim KPK juga meminta beberapa dokumen yang diperlukan terkait pembahasan APBD 2025,” ujar Ikbal, dikutip dari ANTARANEWS.COM.

BACA JUGA:Siap Amankan Lebaran, Polres Lebong Dirikan Tiga Pos Pantau untuk Kelancaran Mudik

BACA JUGA:Pemkab Kaur Gelar Musrenbang RKPD 2025, Tetapkan Lima Program Prioritas untuk 2026

Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses penggeledahan berlangsung, tidak ada satu pun anggota DPRD OKU yang berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: