HONDA

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Hukuman Mati bagi Pelaku Penembakan Polisi di Waykanan

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Hukuman Mati bagi Pelaku Penembakan Polisi di Waykanan

Pernyataan dukungan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman--Dok/antaranews.com

Sebelumnya, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika mengungkapkan bahwa dalam insiden ini, seorang tersangka telah ditetapkan. 

Selain itu, beberapa orang lainnya juga diamankan untuk diperiksa sebagai saksi.

“Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z,” kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menyatakan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong, Kejari Koordinasi ke BPKP, Usai Lebaran Ada Tersangka

BACA JUGA:Disdagperinkop Bengkulu Tengah Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran, Ini Temuan saat Sidak

“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut,” jelasnya.

Adapun tiga anggota Polri yang gugur dalam kejadian ini adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, dan Briptu (anumerta) Ghalib. 

Ketiganya tewas setelah ditembak oleh pelaku saat melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam pada Senin (17/3).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: