Dalami Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Puluhan Saksi Diperiksa Penyidik

Kepala Seksi Penyidikan, Danang Prasetyo, SH, MH,--Foto KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan korupsi yang menyeret kerja sama antara pusat perbelanjaan Mega Mall dan Pemerintah Kota Bengkulu terus menjadi perhatian.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kini tengah melakukan penyidikan mendalam terhadap potensi penyimpangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduga mencapai angka fantastis, yakni Rp50 miliar.
Dalam proses pengusutan yang dilakukan oleh tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus), puluhan saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mantan pejabat tinggi Pemkot Bengkulu yang mengetahui secara langsung proses awal kerja sama tersebut.
BACA JUGA:Tiga Jurus Prabowo Hadapi Gejolak Global: Hilirisasi, Mitra Dagang, dan Konsumsi Rakyat
BACA JUGA:Pemudik Kaget Rumah Dibobol, 20 Laporan Masuk ke Polresta Bengkulu
Disampaikan oleh Plh Kepala Kejati Bengkulu, Sukarman Sumarinto, SH, MH, melalui Kepala Seksi Penyidikan, Danang Prasetyo, SH, MH, sejauh ini para saksi bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
“Sementara belum dilakukan (penggeledahan, red), tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan selama perkembangan penyidikan berlangsung, dan bukti kurang kita akan lakukan,” ungkap Danang.
Penyidik juga membuka kemungkinan untuk melakukan penggeledahan apabila diperlukan guna melengkapi alat bukti.
Hal ini disebabkan kompleksitas kasus yang ditelusuri hingga ke awal perjanjian antara Mega Mall dan Pemkot Bengkulu sejak tahun 2004.
"Penekanannya memang kasusnya sudah lama, tapi tetap terus kita dalami. Kasusnya kan sudah naik penyidikan, kita berkomitmen akan merampungkan kasus ini," tutup Danang.
BACA JUGA:Rupiah Tertekan, Analis: Kebijakan Tarif AS Jadi Pemicu Utama
BACA JUGA:Kemendagri Siapkan Retret Gelombang Kedua, 25 Kepala Daerah Akan Mengikuti
Sejumlah nama besar sudah diperiksa, termasuk mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi, mantan Sekda Arifin Daut, dan mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Safran Junaidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: