Dokter atau Predator? Skandal Pelecehan Seksual Dokter Residen Gegerkan RSHS Bandung

Mengulas secara lengkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. --Dok/antaranews.com
Priguna akhirnya ditangkap pada 23 Maret 2025, dan penyidikan pun mengungkap adanya dugaan tindakan rudapaksa.
Hasil visum juga menguatkan bukti adanya sperma dan indikasi pemakaian alat kontrasepsi.
Penyelidikan Berlanjut, Dugaan Kelainan Seksual
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan awal, pelaku menunjukkan indikasi kelainan seksual.
Pemeriksaan lebih lanjut oleh tim ahli psikologi dan forensik pun sedang dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis pelaku.
Saat ini, penyidik telah memeriksa 11 saksi yang terdiri dari korban, keluarga, tenaga medis, hingga pakar yang memberikan keterangan profesional.
Tak hanya FH, dua korban lain juga mulai teridentifikasi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola perilaku predatoris yang telah berlangsung sebelumnya.
Reaksi Institusi: Tegas, Tapi Terlambat?
Pihak RSHS melalui Direktur Utama Rachim Dinata Marsidi menegaskan bahwa pelaku telah dikeluarkan dari rumah sakit dan tidak akan lagi diperbolehkan menjalankan praktik.
Universitas Padjadjaran pun mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Priguna dari program PPDS karena pelanggaran berat terhadap kode etik profesi.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat dan pihak universitas turut mengecam keras tindakan ini.
Mereka menilai peristiwa ini mencoreng citra institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter yang seharusnya menjadi pelindung pasien.
BACA JUGA:Red Flag Berdasarkan Life Path Number Kamu, Dan Cara Bijak Menghadapinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: