Koperasi Merah Putih Siap Hadir di Bengkulu Utara, Pemkab Lakukan Kajian Regulasi dan Dukungan Teknis

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mulai melakukan langkah awal berupa kajian regulasi dan kesiapan pelaksanaan program tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program yang digagas Presiden Prabowo tersebut.
Ia meyakini bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi lokal.
“Kita siap mendukung program tersebut dan saat ini tengah melakukan kajian terkait dengan regulasi termasuk juga akan melakukan kajian tantangan terkait program tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:Gubernur Dedi Mulyadi Desak Pencabutan Izin dan Gelar Oknum Dokter Pelecehan Seksual di Garut
Rahmat menambahkan bahwa Pemkab Bengkulu Utara sedang mempelajari dasar hukum pembentukan koperasi tersebut, yang nantinya akan diturunkan ke dalam peraturan-peraturan pelaksana di tingkat daerah.
Kajian ini penting untuk memperjelas berbagai aspek teknis, termasuk sumber dana dan skema operasional koperasi agar dapat berjalan berkelanjutan.
“Tentunya dampak dari koperasi ini jika sudah didirikan akan sangat besar dan bisa membantu masyarakat, namun memang secara teknis harus dipersiapkan terkait pembentukannya,” jelasnya.
Meski begitu, Rahmat juga mengingatkan bahwa desa-desa di Bengkulu Utara saat ini sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memiliki regulasi tersendiri dan tetap harus berjalan.
BACA JUGA:BKDPSDM Kaur Rampungkan Berkas CASN, Pengajuan NIP Ditargetkan Awal Mei
BACA JUGA:HUT ke-22 Undang Sheila on 7 atau Seremoni Sederhana? Bupati Seluma Hadapi Pilihan Sulit
Dari total 215 desa di Bengkulu Utara, sebanyak 148 desa telah mendirikan BUMDes dengan usaha yang beragam, sesuai dengan potensi lokal masing-masing.
Namun hingga saat ini, belum ada satu pun BUMDes yang mengelola usaha berbasis koperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: