5 Saksi Diperiksa, Dugaan Tipikor Kantor Pos Bengkulu Masuki Babak Baru
5 Saksi Diperiksa, Dugaan Tipikor Kantor Pos Bengkulu Masuki Babak Baru--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Dugaan praktik korupsi di lingkungan Kantor Pos Induk Bengkulu semakin menguat.
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggali informasi dari para saksi dan bukti yang ditemukan, menyusul laporan resmi dari PT Pos Indonesia terkait dugaan penyelewengan dana yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Sebanyak lima saksi dari internal Kantor Pos Bengkulu sudah diperiksa intensif oleh penyidik.
Pemeriksaan ini dilakukan di Aula Lantai 2 Gedung Pidsus Kejati Bengkulu, dan berlangsung sejak pagi hingga sore hari.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Eksekusi Terpidana Korupsi KUR BRI Cabang Curup
BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi Pertambangan, Kejati Bengkulu Periksa Pengusaha Batubara Hingga Malam
“Iya, tadi penyidik sudah memeriksa lima saksi terkait kasus Tipikor Pos. Mereka diperiksa di ruang Aula Lantai 2 Pidsus Kejati Bengkulu,” kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH.
Meski sudah ada saksi yang diperiksa dan bukti yang diamankan, Kejati Bengkulu belum menetapkan tersangka.
Proses penyidikan disebut masih dalam tahap pengembangan dan analisis lanjutan terhadap dokumen serta transaksi keuangan.
“Lama tadi diperiksa. Kalau tersangka memang belum ada, karena masih pengembangan. Nanti kalau sudah ada, akan kami sampaikan informasinya,” tambah Ristianti.
BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Bagikan 8.150 Seragam Sekolah Gratis, Target Rampung Sebelum Tahun Ajaran Baru
BACA JUGA:Sampah Festival Tabut Capai 10 Ton Per Hari, DLH Kota Bengkulu Kerja Ekstra Jaga Kebersihan
Dugaan korupsi ini bermula dari laporan PT Pos Indonesia yang menyebut adanya penyimpangan aliran dana pada Kantor Pos Induk Bengkulu.
Dana yang semestinya disetorkan ke pusat, termasuk dana materai dan pensiunan, diduga tidak masuk ke kas negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


