HONDA

OTT Proyek Jalan Sumut: 5 Tersangka Ditangkap, Nilai Korupsi Capai Rp231 Miliar

OTT Proyek Jalan Sumut: 5 Tersangka Ditangkap, Nilai Korupsi Capai Rp231 Miliar

Petugas menunjukkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta--Instagram/official.kpk

RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap skandal korupsi besar. 

Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara (Sumut), dengan nilai proyek fantastis mencapai Rp231,8 miliar.

Dari konferensi pers yang digelar Sabtu (28/6), Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa dua dari lima tersangka berasal dari Dinas PUPR Provinsi Sumut. 

Mereka adalah TOP, Kepala Dinas PUPR Sumut dan RES, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BACA JUGA:Stok Aman, Harga Stabil: Warga Lebong Tenang Hadapi Fluktuasi Bahan Pokok

BACA JUGA:Tekan PMI Ilegal, Rejang Lebong Dorong Edukasi dan Satgas Khusus Tenaga Migran

“Satu, TOP selaku Kadis PUPR Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD sekaligus PPK,” ungkap Asep dikutip dari Antaranews.com.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial HEL, merupakan PPK dari Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut. 

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni KIR, Direktur Utama PT DGN, dan RAY, Direktur PT RN yang juga merupakan anak kandung dari KIR.

Kelima tersangka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (26/6) malam.

BACA JUGA:Permintaan Tinggi, Harga Kelapa di Kaur Terus Naik dan Diprediksi Makin Melambung

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Rp5,5 Miliar di Sekretariat DPRD Kaur, Jaksa Terus Dalami Fakta Baru

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan skema pengaturan proyek agar perusahaan milik KIR dan RAY memenangkan tender secara tidak sah.

“Di sini sudah terlihat adanya kecurangan. Seharusnya semua proyek melalui proses lelang yang transparan,” tegas Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: