Dalami Dugaan Korupsi Pertambangan, Kejati Bengkulu Periksa Pengusaha Batubara Hingga Malam

Dalami Dugaan Korupsi Pertambangan, Kejati Bengkulu Periksa Pengusaha Batubara Hingga Malam--Nova/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus berlanjut.
Kali ini, penyidik memeriksa salah satu pengusaha ternama di Bengkulu, Bebby Hussy, yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Tunas Bara Jaya hingga Rabu 2 Juli 2025 malam.
Bebby tampak hadir di kantor Kejati Bengkulu sejak pagi dan baru keluar sekitar pukul 21.10 WIB.
Saat keluar dari pemeriksaan ia enggan memberikan banyak keterangan.
BACA JUGA:Kembali Bersinar di Panggung Internasional, BRI Borong 15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025
BACA JUGA:Biaya Politik Miliaran, Sejumlah Kepala Daerah Akui Setor Uang untuk Rohidin di Persidangan
"Silakan tanya saja langsung ke penyidik,” singkat Bebby Hussy, Rabu 2 Juli 2025.
Sementara itu, Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Ristianti Andriani, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan,” ujar Ristianti.
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yakni kantor PT Ratu Samban Mining (RSM) dan kantor PT Tunas Bara Jaya.
BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Bagikan 8.150 Seragam Sekolah Gratis, Target Rampung Sebelum Tahun Ajaran Baru
BACA JUGA:Sampah Festival Tabut Capai 10 Ton Per Hari, DLH Kota Bengkulu Kerja Ekstra Jaga Kebersihan
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pihak Kejati belum memberikan keterangan lebih lanjut soal hasil pemeriksaan dan status hukum para pihak yang diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: