HONDA

Pemkab Kaur Siapkan Bantuan Mesin Sampan untuk Dongkrak Produktivitas Nelayan, Penyerahan Tunggu SK Bupati

Pemkab Kaur Siapkan Bantuan Mesin Sampan untuk Dongkrak Produktivitas Nelayan, Penyerahan Tunggu SK Bupati

Nelayan di Pasar Lama Kabupaten Kaur--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur terus berupaya memperkuat sektor perikanan rakyat dengan menyalurkan bantuan alat tangkap modern bagi nelayan tradisional. 

Tahun ini, sebanyak 10 unit mesin sampan akan segera diserahkan kepada kelompok nelayan setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati.

Kepala Dinas Perikanan Kaur, Ifrianto SE, melalui Kabid Tangkap Riplan Suhaidi, M.Si, memastikan bahwa proses administrasi tinggal menunggu penyelesaian di tingkat bupati.

“Soal bantuan mesin sampan, sekarang dalam proses SK Bupati. Kalau sudah selesai nanti dalam waktu dekat segera dibagikan kepada kelompok penerima,” ujarnya dikutip KORANRB.ID.

BACA JUGA:Sepanjang 2025: 37 Kasus Tabrak Lari Terjadi di Bengkulu, 9 Orang Meninggal Dunia

BACA JUGA:BGN Tegas! Dapur Makan Bergizi Gratis Wajib Pakai Air Galon, Langgar Siap Ditutup!

Ia menyebut, total pagu anggaran bantuan tahun ini mencapai Rp300 juta, dengan nilai per unit mesin sekitar Rp30 juta. 

Meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 yang lalu, bantuan tersebut tetap menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat daya saing nelayan kecil.

“Jumlah mesin yang akan kita bagikan sama seperti pada perencanaan sebelumnya, ada 10 unit mesin untuk sampan,” sambungnya.

Penyaluran akan dilakukan melalui kelompok nelayan yang telah terdata oleh bidang tangkap. 

Masing-masing kelompok hanya akan menerima satu unit mesin, dan hingga kini proses pemilahan kelompok penerima terus dimatangkan.

BACA JUGA:Mahfud MD Tantang KPK: “Kalau Mau Panggil, Saya Siap Datang!

BACA JUGA:Hutan Mangrove 212 Bengkulu Masuk 10 Besar Desa Wisata Terbaik 2025, Warga Bangga dan Optimis Juara

“Bantuan tetap akan disalurkan melalui kelompok nelayan, sekarang sudah dalam proses pendataan oleh yang membidangi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait