Awards Disway
HONDA

JPU Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun Ahmad Syafani dalam Kasus Pembunuhan Berencana

JPU Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun Ahmad Syafani dalam Kasus Pembunuhan Berencana

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Masdalianto SH,--Badri/rakyatbengkulu.com

"Bagaimanapun, keputusan akhir kini berada di tangan Pengadilan Tinggi. Semua pihak berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan putusan yang diambil benar-benar mencerminkan fakta hukum yang ada," ujar Guruh Indrawan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait