Awards Disway
HONDA

Korban Lumpuh! Vonis Bersih-Bersih Masjid Usai Pengeroyokan, Mahasiswa Rejang Lebong Temui Bupati

Korban Lumpuh! Vonis Bersih-Bersih Masjid Usai Pengeroyokan, Mahasiswa Rejang Lebong Temui Bupati

Mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada Bupati Rejang Lebong H. M Fikri SE, MAP.--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Suasana memanas di halaman Kantor Bupati Rejang Lebong pada Selasa, 10 Juni 2025, saat gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menyampaikan protes keras atas putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Curup dalam kasus pengeroyokan terhadap pelajar Reza Ardiansyah (16).

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa DM dinilai terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan. 

Hakim hanya memberikan hukuman kerja sosial selama 60 jam berupa membersihkan masjid, serta pembayaran restitusi sebesar Rp300 ribu kepada korban.

“Kami kecewa dengan putusan ini karena tidak sebanding dengan penderitaan korban. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Rejang Lebong,” tegas Anton, Koordinator Mahasiswa dalam orasinya.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gencar Bongkar Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Saksi dan Pihak Bank Diperiksa

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Akan Dengar Suara Rakyat Soal Tambang Emas Bukit Sanggul

Mahasiswa mendesak agar pemerintah daerah dan penegak hukum mengajukan banding atau upaya hukum lainnya. 

Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada tanggapan konkret.

Dalam pertemuan dengan massa aksi, Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri, SE, MAP menyatakan akan memfasilitasi dialog lanjutan antara mahasiswa, kejaksaan, dan kepolisian.

“Pemerintah daerah menghargai aspirasi mahasiswa dan akan memantau perkembangan hukum kasus ini. Kami juga akan membantu proses pengobatan Reza,” ujar Bupati Fikri.

BACA JUGA:Debut Berharga Beckham Putra, Siap Jawab Kepercayaan Lawan Jepang

BACA JUGA:Tak Masuk Panitia Kurban! Tega Bacok Mantan Ketua RT di Halaman Masjid Lalu Menyerahkan Diri

Reza, korban pengeroyokan brutal di Kecamatan Curup Timur, diketahui mengalami kelumpuhan dan masih membutuhkan penanganan medis lanjutan. 

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk segera merujuk Reza ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang serta menanggung biaya transportasi dan pendampingan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait