Tuntas Tepat Waktu, 100 Persen ASN Rejang Lebong Telah Laporkan Harta Kekayaan
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria --Badri/rakyatbengkulu.com
"Dengan dilaporkannya harta kekayaan ASN, diharapkan dapat terwujud pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," demikiannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


