Awards Disway
HONDA

Kejari Sita Tiga Lahan Pemkab Seluma, Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Menguak

Kejari Sita Tiga Lahan Pemkab Seluma, Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Menguak

Penyidik Kejari Seluma melakukan pemasangan plang bertuliskan “Tanah Ini Telah Disita Penyidik Kejari Seluma”--Dok/KORANRB.ID

Di antaranya, mantan Bupati Seluma ME, mantan Sekda Seluma MT dan SD, serta pejabat lainnya seperti JF, TZ, ES, HZ, dan DH. 

Mereka diduga terlibat dalam proses pembebasan lahan yang diduga merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:Bingung Cari Pelembab Lokal yang Aman untuk Skin Barrier? Ini 5 Rekomendasi Terbaik yang Wajib Kamu Coba!

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Pembangunan Rumah Adat Mukomuko Dihentikan Sementara: Ini Penjelasan Dinas PUPR

Penyitaan aset ini menjadi sinyal tegas Kejari Seluma dalam mengusut tuntas perkara yang telah lama bergulir. 

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan tidak berhenti di sini, dan membuka kemungkinan adanya tersangka atau aset lainnya yang akan menyusul disita.

“Kami akan terus menelusuri aliran dana dan aset yang terindikasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana ini,” pungkas Ekke Widoto.

Langkah ini menjadi harapan baru bagi publik, bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di daerah tetap berjalan, meski kasus telah berlalu bertahun-tahun.

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Tetapkan Daya Tampung SMP 2025: Hanya 3.616 Siswa, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Pemuda Asal Nanjungan Diamankan Polisi Usai Curi Tandan Buah Sawit Milik Warga

Berita ini sudah tayang di KORANRBID berjudul: Kejari Sita Tiga Lahan Pemkab Seluma

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait