Jambret Handphone Mahasiswi hingga Korban Terjatuh dari Motor, Pria 42 Tahun Ini Diringkus Polisi
Jambret Handphone Mahasiswi hingga Korban Terjatuh dari Motor, Pria 42 Tahun Ini Diringkus Polisi--Dok/rakyatbengkulu
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus jambret handphone yang beraksi diwilayah hukum Gading Cempaka.
Pelaku yakni seorang pria berinisial IS (42) warga Jalan Nangka Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Pelaku IS melakukan aksi kejahatan pada Sabtu 22 Juni 2024 lalu di kawasan Jalan Hibrida Raya Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Adapun korban dari aksi yang dilakukan IS ini yakni seorang mahasiwi asal Seluma Selatan yakni Melesti Puji Lestari, yang handphone miliknya dijambret alias dirampas pelaku hingga korban terjatuh dari sepeda motor.
Kronologi kejadian yakni pelaku dengan satu orang temannya yang saat ini masih diburu polisi, mengendarai sepeda motor jenis Vixion dan memepet kendaraan korban yang saat kejadian sedang mengendari motor berboncengan dengan temannya.
Dari sebelah kirim pelaku langsung mencoba merampas handphone korban yang saat itu sedang dipegang oleh temannya.
Teman korban yang kaget, berusaha mempertahankan handphone tersebut.
Namun, pelaku malah menarik paksa hingga korban bersama temannya jatuh dari sepeda motor.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Kebakaran Rumah dan Warung Manisan di Kota Bengkulu, 1 Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Penggemar Jengkol Wajib Tahu! Begini Cara Merebusnya yang Benar dan Resep Gulai Jengkol yang Enak
Keduanya kemudian tergeletak dipinggir jalan sambil menahan perih dan kesakitan akibat luka lecet terjatuh dari motor.
Sementara itu, pelaku berhasil mendapatkan handphone korban dan melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: