Dinas PUPR Rejang Lebong Usulkan DAK Rp477,5 Miliar, Ini Proyek Prioritasnya!
Dinas PUPR Rejang Lebong Usulkan DAK Rp477,5 Miliar, Ini Proyek Prioritasnya!--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong telah mengajukan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 477,5 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis pada tahun anggaran mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, M. Syamsul Ma'arif, menyatakan bahwa anggaran ini akan dialokasikan untuk 28 proyek di empat sektor utama.
Yaitu Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air (SDA), serta Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
"Dengan adanya pengajuan ini, kami berharap bisa meningkatkan kualitas infrastruktur daerah, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Syamsul.
BACA JUGA:Jangan Lakukan Lagi! Kesalahan Menata Kulkas Agar Makanan Tetap Segar
BACA JUGA:HUT ke-76 Bengkulu Selatan Digelar Sederhana, Bupati: Efisiensi Anggaran Demi Pembangunan
Dalam usulan ini, sektor Bina Marga mendapatkan porsi terbesar dengan 14 proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan serta jembatan.
Proyek ini bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar akses transportasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Sektor Sumber Daya Air (SDA) mendapatkan 5 proyek yang berfokus pada pengelolaan dan rehabilitasi jaringan irigasi.
Langkah ini sangat krusial dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Rejang Lebong.
BACA JUGA:BPBD Mukomuko Tuntaskan Dokumen Kontijensi Tsunami, Apa Langkah Selanjutnya?
BACA JUGA:Wabup Rifai Tajudin: Pencapaian Bengkulu Selatan Harus Dipertahankan dan Ditingkatkan!
Sementara itu, bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengusulkan 4 proyek untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Termasuk penyediaan rumah layak huni dan perbaikan fasilitas permukiman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


