Awards Disway
HONDA

Perbup Nomor 11 Tahun 2025, 3 Desa di Rejang Lebong Jadi Percontohan Inklusif

Perbup Nomor 11 Tahun 2025, 3 Desa di Rejang Lebong Jadi Percontohan Inklusif

Perbup Nomor 11 Tahun 2025, 3 Desa di Rejang Lebong Jadi Percontohan Inklusif--antaranews.com/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Upaya mewujudkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten REJANG LEBONG terus mendapat dukungan. 

Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Provinsi Bengkulu menyatakan komitmennya mendampingi pengembangan tiga desa inklusif yang baru saja ditetapkan pemerintah daerah.

Tiga desa tersebut adalah Desa Kampung Melayu di Kecamatan Curup Timur, serta Desa Rimbo Recap dan Desa Lubuk Ubar di Kecamatan Curup Selatan.

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Pastikan Tambahan 6.160 Tabung Gas Subsidi, Warga Tak Perlu Khawatir

BACA JUGA:HPMPI Desak Langkah Konkret Cegah Krisis BBM di Bengkulu

“PMMI Provinsi Bengkulu mendukung sepenuhnya pembentukan desa inklusif di Rejang Lebong. Kami siap memberikan dorongan dan pendampingan agar program ini berjalan sesuai aturan yang ada,” ujar Pengurus PMMI Provinsi Bengkulu, Ahmad Tariq Azis, Sabtu (6/9/2025), sebagaimana dilansir antaranews.com.

Implementasi Perbup Desa Inklusif

Pembentukan desa inklusif ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2025 tentang Desa/Kelurahan Inklusif Penyandang Disabilitas. 

Salah satu indikator penerapannya adalah keberadaan desa yang memiliki wadah kelompok disabilitas, sekaligus data terperinci mengenai ragam penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Rocky Gerung Dorong Bandara Fatmawati Jadi Internasional, Angkat Sejarah Bengkulu ke Dunia

BACA JUGA:Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Merah Putih di Balai Raya Semarak Bengkulu

“Perbup ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas punya hak yang sama dalam kegiatan desa. Mulai dari akses ke BUMDes, koperasi, sarana ibadah, layanan kesehatan, hingga posyandu disabilitas yang akan kita dorong bersama,” jelas Tariq.

Data Penyandang Disabilitas di Rejang Lebong

Berdasarkan catatan PMMI, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai sekitar 1.000 orang yang tersebar di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: