CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Pria berinisial AM (44) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan setelah sempat 3 bulan buron.
AM merupakan pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong dan dilaporkan ke polisi pada 14 Agustus 2023 lalu.
Pelaku AM yang sempat bersembunyi dalam pelariannya di Kota Bengkulu dan Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengko tanpa perlawanan, Minggu 12 November 2023 malam.
Kapolsek Bengko, Iptu Muhamad Azhara melalui Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak menuturkan AM yang berprofesi sebagai seorang petani nekat menjadi pelaku penggelapan dengan cara meminjam satu unit sepeda motor kepada korban Syamsudin (54) warga Desa IV Suku Menanti pada 14 Agustus 2023 lalu.
BACA JUGA:Awas! Jangan Sampai Tertipu, Kenali 4 Ciri Penipuan Online
Namun kendaraan merek Honda Revo Fit warna hitam tahun 2013 dengan nopol BD 6637 YE dengan nomor rangka MH1JBE118DK587426 dan nomor mesin JBE1E1573746 yang dipinjamnya dari korban tersebut dibawa lari dan digelapkan dengan niat untuk dijual.
"Usai meminjam sepeda motor milik Syamsudin, pelaku bersembunyi ke kota Lubuklinggau selama 1 bulan dan ke Bengkulu selama 2 bulan. Saat diketahui AM pulang ke Desa IV Suku Menanti langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Bengko bersama barang bukti sepeda motor," ungkap Kasi Humas, Senin 13 November 2023.
Lebih lanjut, AM yang merupakan pelaku penipuan dan penggelapan ini, diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil penggelapan.
"AM tertangkap saat mau menjual sepeda motor hasil penggelapan namun terlebih dahulu sepeda motor tersebut disamarkan sehingga pemiliknya tidak mengenali sepeda motor tersebut," terang Kasi Humas.
BACA JUGA:Makin Canggih, Masyarakat Diserang Game, Penipuan Hingga Hipnotis Berbasis Teknologi
Sementara itu, Kasi Humas juga berpesan kepada masyarakat Rejang Lebong agar tidak terlalu mudah meminjamkan kendaraan bermotor kepada seseorang yang tidak begitu dikenal baik sehingga kasus penipuan dan penggelapan ini tidak terjadi.
"Tetap waspada dan memperhatikan jika ada teman yang belum begitu dikenal meminjamkan kendraan bermotor terkecuali kenal benar dengan yang meminjamkan sehingga kita ketahui bahwa sang peminjam tidak akan menipu dan menggelapkan kendraan yang ia pinjam," imbau Kasi Humas.