Diketahui Untuk bisa diangkat sebagai Juru Sita Piutang Negara, Aparatur Sipil Negara di lingkungan DJKN harus mengikuti pendidikan dan pelatihan kejurusitaan.
Di dalam menjalankan tugasnya, Juru Sita Piutang Negara ini dibekali oleh kemampuan komunikasi dan negoisasi yang memadai.