Ini Rincian Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Provinsi Terpilih

Minggu 18-02-2024,07:56 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

6. Uang Tunjangan Jabatan Rp4.220.143.

7. Uang Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya Rp149.984.

8. Uang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Rp21.500.000.

9. Uang Tunjangan Reses Rp64.500.000.

10. PPh kepada Pimpinan dan Anggota Rp622.800.

BACA JUGA:Ungkap Gagasan Para Caleg, Ikatan Pemuda Cendikia Ipuh Gelar Diskusi Publik

11. Uang Iuran Jaminan Kesehatan Rp500.000.

12. Uang Jaminan Kecelakaan Kerja Rp129.505.

13. Uang Jaminan Kematian Rp129.051.

14. Uang Tunjangan Perumahan Rp80.471.698.

BACA JUGA:Leni Versus Sultan: Ditumbang di 7 Kabupaten, Leni Tetap di Atas Sultan

15. Uang Tunjangan Transportasi Rp20.485.849.

16. Uang Jasa Pengabdian Rp1.131.367.

Oleh karena banyak yang berharap bisa duduk di Kursi Dewan tersebut.

BACA JUGA:Titiek Soeharto dan Prabowo Subianto 'Bersatu' Lagi, Jadi Caleg Dapil DIY pada Pemilu 2024

Nah itulah tadi rincian besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Provinsi terpilih. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kategori :