BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap 7 murid laki-laki yang masih dibawah umur, seorang oknum guru ngaji di Bengkulu dilaporkan ke polisi.
Seorang pria yang masih bujangan berinisial JW warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dilaporkan ke Mapolresta Bengkulu pada Senin 20 Mei 2024 pagi.
JW yang merupakan guru ngaji ini dilaporkan karena diduga telah melakukan perbuatan asusila.
Korbannya ialah 7 orang anak lelaki yang tidak lain merupakan murid ngajinya sendiri.
BACA JUGA:Kasus Asusila Hubungan Sedarah Kakak dan Adik Kandung menjadi Perhatian Khusus
Kasus perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh JW ini dilaporkan oleh beberapa orang tua korban ke SPKT Mapolresta Bengkulu.
Kakek dari salah satu korban yakni RU menceritakan jika perbuatan asusila yang diduga dilakukan JW kepada para murid ngajinya ini terungkap saat ada salah sau korban yang menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya.
Saat itu, sang anak tidak mau pergi ke tempat ngaji yang diajarkan oleh JW.
Awalnya dia tidak mau menceritakan apa alasannya tidak mau datang ke tempat belajar ngaji itu.
BACA JUGA:Unit PPA Reskrim Polres Rejang Lebong Dampingi Pemulihan Trauma Korban Asusila Kakak Kandung
Namun, setelah didesak oleh orang tuanya, sang anak barulah mengaku bahwa dirinya mengalami perbuatan asusila yang dilakukan oleh JW.
Untuk memastikan apakah hal yang diceritakan sang anak ini benar, orang tua dari salah satu anak tersebut kemudian menghubungi orang tua lainnya dari beberapa murid yang belajar ngaji di tempat terlapor.
Usut punya usut, ternyata beberapa murid lain juga mengalami hal serupa. Hingga sudah 7 orang murid laki-laki yang menjadi korban perbuatan asusila dari JW.
Tanpa pikir panjang, para korban yang seluruhnya masih dibawah umur didampingi orang tuanya melaporkan perbuatan asusila tersebut ke Mapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:Modus Tersangka Asusila Guru Olahraga di Bengkulu Selatan, Ajak Siswi Bertemu Dekat Kuburan