Wanita Pekerja Kini Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan, RUU KIA Disahkan Jadi UU
Kamis 06-06-2024,13:49 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal
"Dimana suami wajib memberikan kesehatan, gizi, dukungan pemberian air susu ibu, dan memastikan istri dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi," ungkap Bintang dikutip dari laman resmi KemenPPPA.