Wanita Pekerja Kini Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan, RUU KIA Disahkan Jadi UU

Kamis 06-06-2024,13:49 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

"Dimana suami wajib memberikan kesehatan, gizi, dukungan pemberian air susu ibu, dan memastikan istri dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi," ungkap Bintang dikutip dari laman resmi KemenPPPA.

Kategori :