BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Potensi Kopli Ansori untuk melanjutkan kepemimpinannya di Kabupaten Lebong ini memang sangat besar.
Dimana Kopli ini merupakan calon bupati petahana, kalau untuk maju di Pilkada Lebong.
Apalagi dalam Pemilu 2024 kemarin PAN menang mutlak dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Kabupaten Lebong 2024.
Kemenangannya dengan perolehan suara yang diprediksi tembus 11.200 suara atau 28,49 persen.
BACA JUGA:2 Kader Lebih Berpeluang Diusung Partai Nasdem Maju Pilwakot 2024
BACA JUGA:DPC Partai Demokrat Ajukan 2 Nama ke DPP, Kandidat Balon Pilwakot Bengkulu 2024
Dari total suara sah hasil pemungutan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong.
Diketahui PAN berhasil meraih 8 kursi di DPRD Kabupaten Lebong.
Sehingga PAN pun bisa mengusung kembali Kopli sepaket dengan pasangannya.
Tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain dalam Pilbup Lebong yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 nanti.
BACA JUGA:Partai Politik Belum Tunjuk Kandidat Pilwakot Bengkulu, Pendaftaran Menyisakan 87 Hari Lagi
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Tokoh Lembak Kandidat Kuat di Pilwakot Bengkulu 2024
Karena persyaratan ambang batas suara partai politik yang ditetapkan minimal 15 persen.
Untuk bisa mengusung paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.