BACA JUGA:PPPK di Kabupaten Kaur Diberi Pinjaman Hingga Rp150 Juta dari Bank Bengkulu
BACA JUGA:Jangan Malas Olahraga! Ini 6 Latihan Kebugaran untuk Kesehatan Jantung
Selanjutnya, untuk penerimaan CASN seluruhnya ada 1.000 kuota Calon Aparatur Sipil Negara.
Dimana 150 kuota untuk penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 850 kuota untuk PPPK.
Berdasarkan rincian formasi yang akan dibuka tenaga guru sebanyak 400 formasi, dengan beberapa jurusan.
Untuk PPPK tenaga teknis sebanyak 300 formasi dan tenaga kesehatan 150 formasi.
BACA JUGA:Gaji 13 PNS dan PPPK Cair, Wajib Lampirkan Bukti Lunas PBB
BACA JUGA:Siapkan Diri Anda!! Seleksi PPPK dan CPNS Rejang Lebong Segera Dibuka, Kuota 1.550 Orang
Sementara untuk rincian jumlah kuota dan formasi penerimaan CPNS, tenaga kesehatan 75 formasi dan tenaga teknis 75 formasi.
“1.000 kuota ini memang usulan kita yang sudah disetujui. Kita berani meminta 1.000 kuota karena sudah ada pertimbangan matang yang sudah kita lakukan sebelumnya,” ungkap Wawan.
Sampai pada saat ini Pemkab Mukomuko masih belum menerima petunjuk pelaksana dan petunjuk terknis (Juklak dan Juknis) berkaitan dengan pelaksanaan penerimaan CASN tahun ini.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Resmi Usulkan Kuota CPNS dan PPPK 2024, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Pemkab Kaur Lantik 571 Pejabat Fungsional PPPK
Oleh karena itu pada saat ini belum dilakukan pembukaan pendaftaran karena masih menunggu petunjuk pusat berkaitan dengan jadwal.
“Kami hanya bisa menunggu, karena terkait jadwal itu pusat yang menentukan, dipastikan dalam bulan Juni 2024 ini pendaftaran belum akan dibuka,” pungkasnya.
Selain itu, untuk mempermudah dalam proses seleksi kalau tidak ada perubahan sebelumnya, penerimaan akan dibagi sebanyak 3 sesi seleksi.