RAKYATBENGKULU.COM - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bengkulu Utara semakin gencar melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat.
Dalam operasi ini, dua pria lanjut usia (lansia) yang merupakan bandar togel online berhasil ditangkap.
Kedua pria tersebut adalah SP (62) dan Wa (58), warga Kecamatan Arma Jaya.
Mereka terlibat dalam praktik judi online jenis toto gelap atau togel yang kini tengah marak di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Peta Dana Desa 2025: Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya
BACA JUGA:Dana Desa 2025: Desa Mana di Maybrat Provinsi Papua Barat Daya yang Paling Kaya?
Penangkapan terhadap SP dilakukan pada hari Jumat lalu, di mana polisi menemukan Wa tengah memasang nomor togel di dalam rumah SP.
Ternyata, SP yang sudah dikenal di lingkungannya sebagai seorang kakek, juga menjalankan aktivitas judi togel online.
Ia memiliki akun judi togel dan menerima pemasangan nomor di rumahnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel yang berisi aplikasi judi online serta buku catatan yang mencatat nomor-nomor togel yang dipasang.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Lambe Patabang Birana, S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat yang bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Nataru.
BACA JUGA:Mengenal Asal Usul Tradisi Pohon Natal, Simbol Kehidupan dan Harapan yang Ikonik
BACA JUGA:5 Tradisi Unik Natal di Indonesia yang Mempererat Kebersamaan dan Keberagaman
Selain membongkar kasus perjudian, polisi juga berhasil menyita 628 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 935 liter minuman keras tradisional jenis tuak.
"Operasi ini juga mencakup penertiban minuman keras ilegal yang beredar di wilayah Bengkulu Utara. Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman," ujar Kasat.