Isu Pemunduran Pelantikan Bupati dan Wabup Kaur Ditampik KPU: Masih Mengacu pada Perpres!

Sabtu 11-01-2025,06:07 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Neni Anggraeni

BACA JUGA:Peristiwa Kebakaran di Rejang Lebong 2024 Menurun, Namun Kerugian Mencapai Rp 1,85 Miliar

Dari 96.389 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 80.898 orang atau 84 persen yang menggunakan hak suaranya. Sebanyak 15.491 orang atau 16,9 persen memilih untuk golput.

Dengan tidak adanya sengketa Pilkada, Muklis memastikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur tetap sesuai jadwal. 

Penyerahan SK hasil penetapan Paslon terpilih kepada DPRD Kaur menjadi langkah awal sebelum keputusan final mengenai tanggal pelantikan.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 

Muncul Kabar Jadwal Pengunduran Pelantikan Bupati dan Wabup Kaur, Muklis: Masih Mengacu Pada Perpres

Kategori :