Jaksa Sebut Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Diduga Gunakan Ancaman Jabatan untuk Dapatkan Dana Pilkada

Senin 21-04-2025,16:00 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Febi Elmasdito

Jaksa menyatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap para terdakwa.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Rabu 30 April 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi.

 

Kategori :