Awards Disway
HONDA

Lewat Penanaman Pohon, Menteri Kehutanan RI dan Wagub Mian Ajak Mahasiswa UMB Jaga Kelestarian Alam

 Lewat Penanaman Pohon, Menteri Kehutanan RI dan Wagub Mian Ajak Mahasiswa UMB Jaga Kelestarian Alam

Lewat Penanaman Pohon, Menteri Kehutanan RI dan Wagub Mian Ajak Mahasiswa UMB Jaga Kelestarian Alam--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam upaya memperkuat gerakan pelestarian lingkungan dari kalangan akademisi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni bersama Wakil Gubernur Bengkulu Ir Mian melakukan penanaman pohon di halaman belakang Kampus Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), pada Senin 4 Agustus 2025.

Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa kegiatan tersebut lebih dari sekadar simbolik, ia mengatakan aksi penanaman ini sebagai bentuk nyata investasi ekologis bagi generasi mendatang.

“Hari ini kita menanam pohon, tapi yang sebenarnya kita tanam adalah harapan. Harapan agar anak cucu kita kelak tetap bisa menghirup udara bersih dan hidup berdampingan dengan alam,” kata Mian.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, akan terus mendorong gerakan penghijauan sebagai langkah konkret menghadapi dampak perubahan iklim dan menjaga ekosistem daerah.

BACA JUGA: UMB Terima Hak Kelola KHDTK, Kelola Hutan Pendidikan Seluas Hampir 2.000 Hektar

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tekankan Pemanfaatan Hutan Tanpa Merusak, Dorong Tanaman Produktif Seperti Kopi

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengapresiasi keterlibatan sivitas akademika UMB dalam mendukung agenda pelestarian lingkungan. 

Menurutnya, kampus memiliki peran strategis sebagai pelopor perubahan dalam menciptakan kesadaran ekologis.

“Pohon yang kita tanam hari ini bukan hanya menghasilkan oksigen, tetapi juga simbol dari masa depan yang lebih hijau. Kami ingin semua pihak, termasuk kampus, menjadi motor gerakan menjaga hutan dan bumi,” ujar Raja Juli.

Sementara itu, lokasi KHDTK yang disiapkan berada di wilayah hutan seputaran Kabupaten Kepahiang, dengan luas mencapai 1.992 hektar.

Penanaman pohon di Kampus UMB ini sekaligus menjadi bagian awal dari pemanfaatan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang baru saja diserahkan kepada universitas oleh Kementerian Kehutanan, untuk dimanfaatkan sebagai hutan riset, edukasi, dan agroforestri.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait