Awards Disway
HONDA

Sasar Rumah Kosong dan Rumah Makan, Pelaku Curat di Bengkulu Selatan Ternyata Sudah 10 Kali Beraksi

Sasar Rumah Kosong dan Rumah Makan, Pelaku Curat di Bengkulu Selatan Ternyata Sudah 10 Kali Beraksi

Kasat Reskrim, Iptu Akhyar Anugrah, SH, MH--Foto KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pelarian AA (30) pria asal Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim, akhirnya berakhir setelah aparat Satreskrim Polres Bengkulu Selatan meringkusnya dalam penggerebekan di sebuah rumah kos di kawasan Gading Cempaka Kota Bengkulu pada Minggu 14 April 2025 lalu.

Penangkapan ini menjadi titik balik pengungkapan rangkaian aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah menghantui warga Bengkulu Selatan selama beberapa bulan terakhir. 

AA rupanya bukan pemain baru, dari hasil interogasi awal terungkap bahwa ia telah melancarkan aksi serupa di 9 lokasi lainnya, menjadikannya sebagai tersangka dalam total 10 kasus pencurian.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan pengembangan atas laporan korban. Dari hasil penyelidikan, tim kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kosannya di kawasan Gading Cempaka. Setelah berkoordinasi dengan Polresta Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim, Iptu Akhyar Anugrah, SH, MH pada Rabu 16 April 2025, kemarin.

BACA JUGA:Hati-Hati! 5 Jenis Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Dekat AC, Termasuk Alasannya

BACA JUGA:IHSG Tertekan, Ancaman Tarif AS ke China Bisa Seret Pasar ke Level 6.160

AA menjadi buruan polisi setelah laporan dari Herpan Agustian (26) warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, yang kehilangan handphone dan dompet saat rumahnya dibobol pada dini hari, Jumat 28 Februari 2025.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Herpan menyebut dirinya tengah memancing saat insiden terjadi.

“Saat pulang sekitar pukul 02.00 WIB pagi, saya cari kunci di tempat biasa saya taruh, tapi sudah tidak ada. Saya bangunkan istri, tapi dia juga tidak tahu. Akhirnya pintu kami dobrak, dan saat masuk, tas istri saya sudah berantakan, HP kami di bawah bantal hilang, dan dompet saya di dalam tas selempang juga lenyap,” tutur Herpan.

Barang bukti berupa handphone Realme C60 milik korban berhasil diamankan dari tangan tersangka. 

BACA JUGA:Tragis! Ayah dan Anak Meninggal Terjebak Kebakaran di Rumah Tiga Lantai Surabaya

BACA JUGA:KPK Ingatkan Ridwan Kamil Tak Jual Motor Sitaan: Pelanggaran Bisa Berujung Sanksi

mencengangkan, AA mengaku telah menjadikan handphone dan uang tunai sebagai target utama dalam seluruh aksinya, dari rumah makan hingga kediaman warga.

Selain TKP di Pagar Dewa, pelaku mengaku juga melakukan pencurian di rumah makan dan beberapa rumah warga lainnya, dengan sasaran utama adalah handphone dan uang tunai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait