7 Jabatan Eselon II di Bengkulu Selatan Kosong, Pengisian Tunggu Persetujuan Mendagri
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN, Daniel Rudyanto--Heru/rakyatbengkulu.com
Ia juga menambahkan bahwa saat ini Bengkulu Selatan masih dalam tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sehingga ada larangan melakukan lelang jabatan kecuali memperoleh izin tertulis dari Mendagri.
"Jika ada dapat izin dari Mendagri, Bupati yang definitif sekarang bisa melakukannya dan tidak harus menunggu Bupati yang baru," pungkas Daniel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


