Awards Disway
HONDA

7 Jabatan Eselon II di Bengkulu Selatan Kosong, Pengisian Tunggu Persetujuan Mendagri

7 Jabatan Eselon II di Bengkulu Selatan Kosong, Pengisian Tunggu Persetujuan Mendagri

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN, Daniel Rudyanto--Heru/rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 7 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BENGKULU SELATAN saat ini masih kosong. 

Kekosongan ini terjadi setelah para pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas BKPSDM Bengkulu Selatan, Abdul Karim, S.Sos, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN, Daniel Rudyanto.

Ia menyebutkan bahwa saat ini ketujuh jabatan tersebut hanya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Adapun tujuh jabatan eselon II yang kosong meliputi Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan, Staf Ahli Bidang Ekonomi serta Asisten Administrasi Umum Setda.

BACA JUGA:BRI Catatkan Laba Rp13,8 Triliun di Tengah Dinamika Ekonomi Global

BACA JUGA:DPR Awasi Ketat Dana Transfer ke Daerah, Komisi II Soroti Kinerja BUMD hingga Tenaga Honorer

"Di bulan 6 nanti akan bertambah lagi 1 yang pensiun, jadi kemungkinan di tahun ini ada 8 untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama atau eselon 2 Kabupaten Bengkulu Selatan yang akan kosong," ujar Daniel, Rabu 30 April 2025.

Daniel menjelaskan bahwa pengisian jabatan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Kita pemerintah daerah wajib melakukan pengisian jabatan Eselon II melalui mekanisme lelang atau seleksi terbuka," tambahnya.

Namun, sebelum pelaksanaan seleksi dilakukan, pemerintah daerah harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta izin dari Gubernur.

BACA JUGA:TikTok Rayakan Hari Pendidikan Nasional dengan Lomba Konten Edukatif Total Hadiah Rp10 Juta

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Usulkan Pembangunan Jembatan Timbang di Rest Area, Ini Tujuan dan Progresnya

"Kita harus mendapatkan izin dari Mendagri, kemudian mendapatkan izin dari Gubernur untuk melakukan pelaksanaan lelang jabatan," beber Daniel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait