TPG Guru PPPK Bengkulu Utara Tertunda, Pemda Pastikan Pembayaran Sebelum Idul Fitri
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Hingga saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara masih belum menyelesaikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) triwulan terakhir 2024.
Sebanyak 350 guru PPPK yang berhak menerima tunjangan ini masih menunggu pencairan dana yang seharusnya mereka terima sejak tahun lalu.
Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd, memastikan bahwa pembayaran TPG tersebut akan segera dilakukan.
Pihaknya menargetkan agar pencairan dapat dilakukan sebelum Idul Fitri mendatang.
“Tidak ada kendala dan dananya tersedia, saat ini kita melakukan proses dan rencananya akan dibayarkan sebelum Idul Fitri mendatang paling lambat,” terang Sugeng.
BACA JUGA:Pemantauan Hilal di Bengkulu Tidak Hasilkan Temuan, Awal Ramadhan Diputuskan Tanggal Segini
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Keterlambatan Bukan dari Pemda Bengkulu Utara
Sugeng juga menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPG triwulan terakhir tahun 2024 bukan disebabkan oleh Pemda Bengkulu Utara, melainkan terlambatnya penerbitan SK penerima sertifikasi dari Kementerian Keuangan pada akhir tahun lalu.
“Namun prosesnya akan segera kita laksanakan dan kita pastikan tidak akan merugikan guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi tersebut,” tambahnya.
Meskipun pembayaran sempat tertunda, Pemda memastikan hak para guru tetap akan diberikan sepenuhnya, tanpa ada pemotongan atau pengurangan.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada tenaga pendidik yang telah memenuhi syarat sebagai penerima TPG.
BACA JUGA:Disdukcapil Rejang Lebong Siapkan 6.000 Blangko E-KTP, Layanan Kini Lebih Cepat dan Nyaman
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


