Awards Disway
HONDA

55 CPNS Bengkulu Utara Siap Dilantik, Pemkab Ingatkan Syarat Tak Boleh Minta Pindah

55 CPNS Bengkulu Utara Siap Dilantik, Pemkab Ingatkan Syarat Tak Boleh Minta Pindah

Peserta seleksi PPPK Tahap II yang saat ini tinggal menunggu pengumumanm kelulusan--Dok/KORANRB.ID

Selain pelantikan CPNS, BKPSDM juga menginformasikan bahwa proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I telah selesai. 

Sebanyak 169 peserta yang lulus seleksi kini telah mendapatkan NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:KKP Tangkap Kapal Vietnam di Natuna, Kerugian Pencurian Ikan Ditaksir Rp61 Miliar

BACA JUGA:Tujuh Hari Bengkulu Status Tanggap Darurat Usai Gempa 6,3 M, Warga Bertahan di Tengah Reruntuhan

Namun hingga kini, pelantikan PPPK belum dijadwalkan karena masih menunggu hasil seleksi PPPK Tahap II. 

“Untuk PPPK memang belum ada jadwal pelantikan, dan saat ini kita juga masih menunggu jadwal dari BKN,” terang Syarifah.

Jika pelantikan dilakukan secara serentak, maka seluruh PPPK baik dari Tahap I maupun II akan dilantik bersamaan. 

“Untuk 169 PPPK Tahap I, saat ini NIP sudah tuntas dan kita siap melaksanakan tahapan berikutnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:Korban Gempa Bengkulu Terima Bantuan Logistik dari Kemensos RI

BACA JUGA:Bunda Harus Tahu! Ini 5 Jenis Ikan Lokal yang Kandungannya Sama dengan Ikan Salmon

Dengan pelantikan ini, diharapkan pelayanan publik di Bengkulu Utara semakin optimal dengan hadirnya tenaga ASN baru yang siap mengabdi.

Berita ini sudah tayang di KORANRBID berjudul : Selasa, Pelantikan 55 CPNS Bengkulu Utara, PPPK Tunggu Jadwal

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait