Awards Disway
HONDA

Jaksa Sebut Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Diduga Gunakan Ancaman Jabatan untuk Dapatkan Dana Pilkada

Jaksa Sebut Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Diduga Gunakan Ancaman Jabatan untuk Dapatkan Dana Pilkada

Sidang perdana mantan gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah--Nova/Rakyatbengkulu.com

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi ini masih terus bergulir. 

Jaksa menyatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap para terdakwa.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Rabu 30 April 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait