Awards Disway
HONDA

2 Pegawai PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

2 Pegawai PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

2 Pegawai PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rugikan Negara Miliaran Rupiah--Nova/rakyatbengkulu.com

Sementara Rieka Jayanti memanipulasi dana dengan cara meminjam uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, yang hingga kini tidak dikembalikan. Praktik tersebut berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

“Untuk saat ini, baru dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait