Aturan Ramadan di Kaur! Rumah Makan Boleh Buka, Wajib Tutup Tirai Sebelum Waktu Berbuka
Suasana rumah makan di Kaur--Dok/KORANRBID
Sebagai informasi, saat ini terdapat dua tempat hiburan malam di Kabupaten Kaur yang cukup sering menimbulkan keresahan di masyarakat, yakni di Desa Sinar Pagi, Kecamatan Kaur Selatan, serta di Tebing Latihan, Kecamatan Maje.
BACA JUGA:Kenapa Banyak Orang ‘Benci’ Hari Senin? Ini Cara Mengatasi Monday Blues!
BACA JUGA:7 Menu Sahur Anti Lemas, Bikin Kenyang Lebih Lama Tanpa Ngantuk
Kedua tempat ini kerap dikunjungi tamu yang mengonsumsi minuman keras dan berpesta hingga larut malam.
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, Pemkab Kaur berharap suasana Ramadan dapat berlangsung lebih kondusif dan penuh ketenangan bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Rumah Makan Boleh Buka, Maksimal Selesai Buka Puasa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


