Pesta Pernikahan Jangan Jadi Ajang Miras, Polres Kaur Siaga Amankan Hajatan
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH--Foto KORANRB.ID
Salah satu langkah konkret yakni dengan menggelar razia miras secara rutin, menyasar warung-warung hingga kegiatan pesta yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan zat berbahaya.
Tak hanya itu, Polres juga berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk memutus rantai distribusi barang terlarang ke Kabupaten Kaur.
Hasilnya tidak sedikit, mulai dari penyitaan ratusan botol miras ilegal hingga pengamanan ratusan butir pil Samcodin yang dikirim secara tersembunyi.
"Upaya kita dari Polres mulai dari sosialisasi hingga penanganan terus kita lakukan," tegas AKBP Yuriko.
BACA JUGA:Respons Cepat Wagub Mian di Enggano, Krisis Pendidikan Jadi Perhatian Utama
BACA JUGA:Mukomuko Bebas Kasus Malaria, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada dan Jaga Lingkungan
Meski aparat berusaha keras, Yuriko menekankan bahwa dukungan masyarakat adalah kunci utama.
Ia mengajak seluruh elemen, terutama para orang tua, untuk lebih proaktif mengawasi anak-anak mereka, terutama saat berada di lingkungan hajatan atau acara publik yang berisiko menjadi tempat penyimpangan.
"Kita juga butuh dukungan dari masyarakat Kaur. Kalau ada kegiatan pesta miras dan obat-obatan, segera lapor supaya bisa langsung ditindak," demikiannya.
Lebih dari sekadar pelarangan, imbauan ini menjadi momentum untuk membangun budaya hajatan yang sehat, positif, dan ramah lingkungan sosial, tanpa alkohol dan narkoba, demi keselamatan dan masa depan generasi muda Kaur.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Kapolres Kaur Warning Hajatan Jadi Ajang Konsumsi Miras
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


