Awards Disway
HONDA

Seluma Siaga, 34 Liter Miras dan Sajam Diamankan dalam Razia Gabungan

Seluma Siaga, 34 Liter Miras dan Sajam Diamankan dalam Razia Gabungan

Polres seluma bersama TNI, dan Satpol PP Seluma menggelar patroli gabungan--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Puluhan liter minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, hingga senjata tajam berhasil diamankan dalam razia gabungan yang digelar Polres Seluma bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. 

Operasi ini menyasar empat titik rawan gangguan ketertiban umum dan tindak kriminal di wilayah Seluma.

Operasi dimulai dengan apel persiapan di Mapolsek Seluma Timur. 

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK, MIK menegaskan pentingnya sinergi serta pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:UNIB dan OPML Kolaborasi Susun Rencana Pembangunan Rendah Karbon di Bengkulu

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tegaskan: Pengembang Wajib Bangun Rumah Tahan Gempa

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam bertugas, namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum,” ujar Kapolres melalui Kasubsi PIDM, Ipda Mulya Hasudungan Naibaho.

Empat lokasi yang menjadi sasaran utama patroli malam itu adalah warung tuak di Kelurahan Lubuk Kebur, Taman Wisata Kota (TWK), Desa Air Latak, dan Desa Talang Tinggi. Razia dimulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.

Hasilnya, di Kelurahan Lubuk Kebur ditemukan 10 liter tuak ilegal. Di Taman Wisata Kota, petugas menyita 2 liter tuak, 5 botol Anggur Merah, 5 keping obat batuk Samcodin yang disalahgunakan, serta 4 motor berknalpot brong.

Sementara di Desa Air Latak, aparat menyita 2 liter tuak, 4 motor brong, dan satu bilah senjata tajam yang dibawa warga tanpa izin.

BACA JUGA:DPR Dorong UMKM Bengkulu Naik Kelas Lewat Standardisasi dan Pembinaan

BACA JUGA:Pemerintah Libatkan Dunia Usaha Pulihkan Bengkulu Pascagempa Magnitudo 6,3

“Pelaku yang membawa sajam langsung kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Ipda Naibaho. 

Polisi akan mendalami motif kepemilikan senjata tersebut yang diduga berpotensi pada tindak kriminal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: