Disperindag Kota Bengkulu Bebaskan Retribusi bagi Pedagang Pasar Tumpah Ramadhan 2025
Disperindag Kota Bengkulu Bebaskan Retribusi bagi Pedagang Pasar Tumpah Ramadhan 2025--Nova/rakyatbengkulu.com
Dengan kebijakan ini, diharapkan pasar tumpah Ramadhan 2025 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


