Awards Disway
HONDA

KPPN Mukomuko Salurkan Rp81,3 Miliar Dana Desa Tahap II ke 53 Desa

KPPN Mukomuko Salurkan Rp81,3 Miliar Dana Desa Tahap II ke 53 Desa

Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso --Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus menggenjot penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. 

Pada tahap kedua ini, KPPN Mukomuko telah menyalurkan dana sebesar Rp81,3 miliar kepada 53 desa yang telah memenuhi persyaratan administratif.

Penyaluran tersebut merupakan bagian dari alokasi dana desa tahap kedua, baik untuk dana yang sudah dialokasikan khusus (earmarked) maupun yang tidak (non-earmarked), yang ditransfer langsung ke rekening kas desa.

"Sebanyak 53 desa yang ada di Mukomuko telah kita salurkan untuk dana desa tahap kedua baik earmarked maupun yang no earmarked," ujar Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso, saat dikonfirmasi pada Senin 28 Juli 2025.

BACA JUGA:Perjalanan Heris Triyanto, Dari Pegawai BUMD hingga 2 Periode Menjabat Kepala Desa Maju Makmur

BACA JUGA:Bantu Pencairan dan PKH, BRILink Bating Raya Talang Pangeran Layani Pencairan Jemput Bola

Wahyu menjelaskan, jumlah total yang disalurkan tersebut telah mencapai 68,26 persen dari total pagu Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp119 miliar. 

Ia juga menyebutkan bahwa 53 desa ini merupakan desa tercepat dalam mengakses dana tahap kedua karena dinilai aktif dan tertib dalam memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan.

“53 desa ini dikategorikan desa yang tercepat karena memenuhi persyaratan untuk pengajuan dana desa tahap kedua, sehingga telah menerima penyaluran DD tahap kedua. Tentunya kami sangat mengapresiasi kinerja ini,” jelasnya.

Wahyu berharap, kecepatan penyaluran ini dapat diimbangi dengan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Transaksi Nggak Pakai Lama, QRIS TAP BRImo Solusi Tempel Ponsel ke EDC Langsung Beres Bayar

BACA JUGA:Rapat Senat Terbuka UNIB Soroti Kepemimpinan Visioner di Era Digital, Lima Kandidat Paparkan Visi-Misi

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan di KPPN sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya.

“Selain itu, jika terdapat kendala dalam proses penyaluran Dana Desa tersebut, kami meminta agar berkomunikasi dengan KPPN dan kami pastikan pelayanan KPPN 0 rupiah tidak dipungut biaya,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait