Pemkab Mukomuko Tunggu Verifikasi Tempat Kerja, Pengusulan NIP PPPK Paruh Waktu Tertunda
Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM, --Bayu/Rakyatbengkulu.com
Setelah data verifikasi selesai, pada awal November 2025, BKPSDM Mukomuko akan langsung mengajukan NIP ke BKN melalui aplikasi yang telah ditentukan.
Haryanto meminta agar para calon PPPK paruh waktu lebih bersabar, karena pengusulan NIP ke BKN memang belum dapat dilakukan, mengingat proses verifikasi yang masih berlangsung.
BACA JUGA:Sepanjang 2025: 37 Kasus Tabrak Lari Terjadi di Bengkulu, 9 Orang Meninggal Dunia
Haryanto juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengusulkan NIP hanya untuk sebagian calon yang datanya sudah lengkap.
Hal ini karena pengusulan dilakukan dalam satu paket, dan diupayakan agar seluruh calon PPPK paruh waktu dapat diusulkan serentak pada awal November 2025.
"Untuk itu, kami mohon dukungan dari seluruh OPD, terutama Disdikbud dan Dinkes Mukomuko, agar secepatnya memberikan data verifikasi PPPK paruh waktu sesuai dengan tempat tugas masing-masing. Kami upayakan pada akhir Desember 2025, SK untuk para PPPK paruh waktu dapat segera dicetak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


