Awards Disway
HONDA

Pemkab Mukomuko Salurkan PKH Tahap IV, Dinsos Jamin Keberlanjutan Program

Pemkab Mukomuko Salurkan PKH Tahap IV, Dinsos Jamin Keberlanjutan Program

Pemkab Mukomuko Salurkan PKH Tahap IV, Dinsos Jamin Keberlanjutan Program--Bayu/Rakyatbengkulu.com

Pemerintah akan terus memantau penyaluran bantuan, termasuk melalui pendamping sosial yang ada di setiap kecamatan.

“Pemerintah berharap bantuan ini betul-betul tepat sasaran dan digunakan untuk kebutuhan pokok, kesehatan, dan pendidikan anak,” tegasnya.

BACA JUGA:Gabungkan Elegansi dan Daya Tahan, Oppo A3 Pro Bawa Perlindungan Setara Militer

BACA JUGA:Angka Stunting di Mukomuko 22 Persen Lebih Tinggi dari Target Nasional, Pemkab Targetkan Penurunan Cepat

Besaran Bantuan PKH yang Diberikan Setiap Tahun:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
  • Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia di atas 60 tahun: Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

Zoni menambahkan, bahwa seluruh bantuan PKH tidak diberikan sekaligus, melainkan dicairkan setiap tiga bulan sekali sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Program PKH ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat miskin dan mempercepat penurunan angka kemiskinan di tingkat desa,” tutup Zoni.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait