DPR Awasi Ketat Dana Transfer ke Daerah, Komisi II Soroti Kinerja BUMD hingga Tenaga Honorer
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan dengar pendapat dengan belasan gubernur serta perwakilannya untuk membahas pengawasan dana.--Dok/antaranews.com
Dalam kesempatan itu, Komisi II juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dinilai belum optimal.
“Di beberapa tempat ada yang setiap tahun dikasih penyertaan modal oleh APBD, tetapi hanya untuk operasional, tidak pernah memberikan profit,” ucap Rifqi.
Selain itu, isu kepegawaian dan reformasi birokrasi juga menjadi sorotan. Komisi II DPR RI meminta laporan terkait upaya daerah dalam mengatasi persoalan tenaga honorer, termasuk konversi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Salah satu isu yang banyak mengemuka adalah terkait dengan PR kita bersama ‘untuk menyelesaikan tenaga honorer’ yang kita konversi menjadi PPPK,” jelasnya.
Namun demikian, keterbatasan fiskal daerah menjadi kendala utama. “Karena kemudian tidak semua daerah punya kemampuan dan ruang fiskal yang cukup, kami ingin mendengarkan persoalan ini sebagai bagian dari pengawasan kami…,” ujarnya, seraya menyebut kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Gegara Kritik THR Rp165 Juta, Warga Klapanunggal Dipukul Anak Kepala Desa
BACA JUGA:Satlantas Masuk Pesantren, Sinergi Polisi dan Santri Ciptakan Generasi Tertib Lalu Lintas
Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan selama tiga hari untuk mengundang seluruh 38 gubernur di Indonesia.
“Hari ini adalah rangkaian hari terakhir dari tiga hari yang telah kami jadwalkan, mulai dari Senin, Selasa, dan hari ini hari Rabu untuk mengundang seluruh gubernur di Indonesia, 38 gubernur di Indonesia,” kata Rifqinizamy menutup pernyataannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


