Tiga Lokasi Digeledah Kejati Bengkulu, Termasuk KSOP Pulau Baai
Tiga Lokasi Digeledah Kejati Bengkulu, Termasuk KSOP Pulau Baai--Ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mendalami dugaan kasus korupsi yang melibatkan dua perusahaan tambang, yakni PT Ratu Samban Mining (RSM) dan PT Tunas Bara Jaya (TBJ).
Dalam proses penyelidikan tersebut, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis 17 Juli 2025.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga telah melanggar ketentuan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut diduga telah melewati batas wilayah yang tercantum dalam dokumen IUP resmi.
BACA JUGA:Dukung Program MBG, Polda Bengkulu Tambah Dapur Gizi di Bengkulu Utara dan Kaur
Tiga titik penggeledahan meliputi rumah pribadi pengusaha tambang batu bara Bebby Hussy yang berlokasi di kawasan Jalan Sadang, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
Selain itu, kantor PT Tunas Bara Jaya di Kelurahan Pagar Dewa dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu juga menjadi target pemeriksaan tim Kejati.
Aksi penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan melibatkan pengamanan dari personel Polisi Militer serta anggota TNI.
Prosesnya berlangsung tertutup dan masih terus berlanjut hingga berita ini diterbitkan.
BACA JUGA:Penggeledahan Rumah Bos Tambang Bebby Hussy Terkait Dugaan IUP, Kuasa Hukum Angkat Bicara
BACA JUGA:Rumah Bos Tambang Batu Bara Bebby Hussy Digeledah Penyidik Kejati, Diduga Terkait IUP Fiktif
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo yang didampingi oleh Kasi Penkum Ristianti Andriani, membenarkan kegiatan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan di tiga lokasi yang berkaitan dengan PT TBJ. Untuk keterangan lebih lengkap akan kami sampaikan nanti,” ujar Danang, Kamis 17 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


