Penyamaran Polisi Berbuah Penangkapan, Warga Mukomuko Ditangkap Usai Jual Sabu ke Petugas
Penyamaran Polisi Berbuah Penangkapan, Warga Mukomuko Ditangkap Usai Jual Sabu ke Petugas--Foto KORANRB.ID
Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial SO, warga Padang, yang mengirimnya menggunakan jasa travel.
Nilai transaksi sabu itu ditaksir mencapai Rp100 juta atau setara setengah ons.
Sementara ganja ia beli dari seseorang berinisial Hr seharga Rp100 ribu.
"Penangkapan dilakukan tidak jauh dari rumah pelaku," terang Iptu Yudha, menegaskan bahwa lokasi penangkapan berada di lingkungan yang sudah lama dicurigai sebagai titik edar narkoba.
Polisi kini masih mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami dugaan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu dan ganja tersebut.
“Kami masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Dugaan kuat, RJ bukan pemain tunggal,” tutup Iptu Yudha.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Dibekuk Usai Layani Transaksi, Polisi Sita 34 Paket Sabu dan Ganja dari Warga Desa Batu Ejung Teramang Jaya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


